PT GKP Kantongi Izin, Bambang : Ketentuan Undang Undang Sudah Kita Laksanakan

waktu baca 1 menit
Direktur operasional PT GKP, Bambang Martiyoso

sultranews.net – Direktur Operasional PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Bambang Murtiyoso, membantah terkait perusahaanya dituduh cacat adminsitarasi atau ilegal.

Dalam konferensi persnya, Bambang menyebut PT GKP telah memenuhi syarat perizinan sejak perusahaanya hadir di pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Semua kita sudah lengkapi untuk berbagai izin seperti misalnya izin lingkungan dan izin terminal khusus.  Apa yang menjadi ketentuan Undang Undang kita sudah penuhi dan kita akan pertanggung jawabkan,” ujar Bambang kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers di kantor PT GKP, beberapa waktu lalu.

Pada rapat dengar pendapat (RDP), di DPRD Sultra, pihaknya juga telah membeberkan secara jelas terkait izin yang telah dikantongi PT GKP.

“Semua sudah dipaparkan saat RDP waktu belum lama ini. Kami juga sudah memperlihatkan bukti bukti perizinan yang lengkap secara langsung dan menyerahkan bukti bukti beberapa izin perusahaan,” tegasnya.

Liputan. Wayan Sukanta