Sah, Komisi III DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

waktu baca 1 menit
Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) Foto. istimewa

Jakarta Komjen Listyo Sigit Prabowo akhirnya secara sah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.

“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III Herman Hery, di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Setelah dinyatakan layak melalui fit and proper test, Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI untuk memparipurnakan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Sementara Jenderal Pol Idham Azis diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Komisi II DPR RI.

“Selanjutnya Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat paripurna penetapan Kapolri baru,” jelasnya. (SN)