Sekda Koltim Pimpin Peninjauan Tanah Sengketa Eks HGU PT. Sil

waktu baca 2 menit

KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., MSi memimpin peninjauan lapang dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lokasi tanah eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL), Rabu (11/10/2023) di Kantor Desa Lalolera Kecamatan Lambandia.

Diketahui, Sekda Koltim merupakan Ketua Tim Satuan Tugas Khsus (Satgasus) sengketa tanah Eks PT SIL.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir tokoh masyarakat Abdul Kadir, Camat Dangia Gede Edhi Sanjaya, Kabag Pemerintahan, pihak Kecamatan Lambandia, babinsa dan babinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo.

Camat Dangia Gede Edhi Sanjaya berterimakasih kepada Bupati Koltim yang telah membentuk tim satgasus dalam penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL, dengan luas tanah yang diidentifikasi 406 Ha untuk 580 orang penerima.

“Kepada Pak Sekda dan semua pihak terkait, kami mengucapkan terimakasih,” ucap camat Dangia.

Ia berharap, dengan tim satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang ini, akan memberikan solusi dan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

“Setelah adanya tim satgas ini, disertai rapat dan peninjauan lapang yang dipimpin pa sekda hari ini, kita berharap dan yakin persoalan lahan Eks Sandabi ini, akan terselesaikan,” harapnya.

Sebelumnya Kegiatan tersebut telah diperkuat dengan Keputusan Bupati Koltim Nomor 100.3.3.2/275/Tahun 2023 tentang tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT Sandabi Indah Lestari atau SIL ini di Koltim.

SN