Selundupkan Sabu 212,42 Gram di Selangkangan Paha, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

waktu baca 1 menit
Kapolres Kendari, AKBP Didik Ervianto (Kiri), Kasat Narkoba AKP Gusti Komang Sulastra (kanan), saat menunjikan BB sabu yang disita dari pelaku berinisial RI, Jumat (13/12/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Seorang kurir narkoba berinisial RI (28), ditangkap Polisi di Bandara Haluoleo Kendari, karena kedapatan menyelundupkan 212,42 gram sabu dengan modus disembunyikan di selangkangan pahanya.

“Jadi modus pelaku ini menyembunyikan paket sabu yang di bawanya dari Riau, di selangkangan pahanya,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Ervianto, dihadapan awak media, Jumat (13/12/2019).

RI ditangkap di Bandara Haluoleo pada Rabu (11/12/2019, pukul 19.40 wita,  di Bandara Haluoleo Kendari. Penangkapan bermula dari sebuah informasi adanya seorang kurir yang membawa sabu ke Kendari dari Riau melalui maskapai penerbangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba jenis sabu datang dari Riau,” jelas Didik.

Operasi penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti Komang Sulastra, melakukan pemantauan terhadap setiap penumpang di pintu kedatangan Bandara Haluoleo.

“Satu persatu kita pantau setiap penumpang yang keluar, disitu kita temukan ada salah satu penumpang yang mencurigakan. Lalu kita amankan dan diperiksa, ternyata benar, pria itu membawa sabu yang disembunyikannya di selangkangan paha,” ucapnya.

Usai mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu, RI langsung digiring ke Mapolres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai di Mapolres kita lakukan interogasi dan pengembangan. Mudah-mudahan bandar besarnya segera kita tangkap,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta