Seorang Gadis Dicabuli Teman Sendiri 3 Kali Usai dari Jembatan Teluk Kendari

waktu baca 2 menit
Pelaku pencabulan ditahan di Polsek Mandonga, Jumat (6/11/2020) Foto. Ist

Kendari – Seorang gadis berumur 17 tahun, dicabuli oleh seorang pria yang tidak lain temannya sendiri berinisial NA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku nekat mencabuli korban sebanyak tiga kali dengan tempat yang berbeda-beda. Korban dicabuli usai diajak berjalan-jalan ke jembatan Teluk Kendari.

Kronologis Kejadian

Kejadian itu berawal saat korban diajak ke sebuah bengkel untuk memperbaiki motornya yang rusak.

Setelah motornya selesai di perbaiki, pelaku lalu mengajak korban jalan-jalan ke jembatan Teluk Kendari.

Lokasi Pertama

Usai dari jembatan Teluk Kendari, korban lalu dibawa oleh pelaku ke sebuah semak-semak di puncak Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada 31 Oktober 2020.

Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan pelaku di lokasi tersebut. Namun korban menolak dan sontak saja pelaku mencekik lehernya lalu memukulnya dengan helem.

Setelah korban tidak sadarkan diri, saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya dan mencabuli korban.

Setelah siuman, korban baru sadar melihat celananya telah terbuka. Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melaporkannya ke Polisi.

Lokasi ke Dua

Tidak cukup sampai disitu, pelaku kemudian membawa korban jalan-jalan ke Kota Unaaha, Kabupaten Konawe. Nafsu NA nampaknya belum puas, sehingga mengajak korban ke sebuah rumah penginapan. Saat itu lagi-lagi korban dicabuli secara paksa oleh NA.

Lokasi ke Tiga

Aksi bejat belaku masih berlanjut, korban kembali dibawa ke hutan Mangrove depan Same Hotel dan dicabuli pada malam hari dan situasi sedang sepi.

Korban Melapor

Merasa tidak terima telah dicabuli oleh pelaku, korban langsung memberanikan diri memberitahu orang tuanya atas kejadian yang menimpanya.

Orang tua korban pun tersulut emosi dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Mandonga terkait kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya itu.

Baca Juga :  Kadin Sultra Kolaborasi dengan Lanud Haluoleo dan IMI Gelar Kegiatan Touring Ramadhan

Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka mengatakan, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dasar laporan itu, pelaku langsung kita tangkap dan saat ini sudah di tahan di Polsek Mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Ketut. (SN)