Tidak Terima Kantornya Dirusak, PT Masempo Dalle Lapor ke Polda Sultra

waktu baca 3 menit
Kuasa hukum PT Masempo Dalle, Abdul Rahman

sultranews.net – PT Masempo Dalle resmi melaporkan ke Polda Sultra , terkait pengerusakan kantornya di jalan cempaka.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan langsung melaporkan pengrusakan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, pada Sabtu (4/1).

Kuasa hukum PT Masempo Dalle, Abdul Rahman, kepada wartawan menjelaskan, pihaknya melaporkan sekelompok orang itu dengan dua tindak pidana, yaitu pengrusakan dan pengancaman.

“Kami laporkan tindak pidana pengancaman, terus pengrusakannnya secara bersama sama. Disitu ada dua pasal, pasal pengrusakan, pasal pengancaman dan penyerangan. Jadi kami sudah laporkan, dan terlapor masih diselidiki penyidik,” ujar Abdul Rahman, Minggu (5/1).

Dalam laporannya itu, pihaknya juga menyiapkan empat orang saksi, bukti rekaman CCTV saat pengrusakan, dan barang bukti lainnya.

“Saksi yang melihat ada empat orang, besok akan di periksa oleh pihak Ditreskrimum. Penyidik juga akan memeriksa CCTV yang ada, untuk memastikan siapa siapa pelaku yang melakukan pelemparan, siapa – siapa pelaku yang membawa senjata tajam, dan siapa siapa pelaku yang melakukan pengrusakan motor serta mencoba membuka paksa pintu hingga rusak. Itu semua akan di lihat di CCTV oleh penyidik,” urainya.

Abdul Rahman menyebut, pihaknya sangat serius melaporkan kasus tersebut, dan berharap pihak Kepolisian segera menyeleseikan kasus pengrusakan dan pengancaman itu secepatnya.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar serius untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini, karena pihak korban, dalam hal ini Anton Timbang sebagai Direktur Utama PT Masempo Dalle itu merasa sangat dirugikan, di cemarkan nama baiknya, terutama nama perusahaannya juga, maupun nama baik pribadi Anton Timbang dan keluarganya,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Rahman, pihaknya belum menghitung jumlah kerugian materil akibat dugaan pengrusakan tersebut. Tapi yang jelas, kata dia, dua unit motor rusak, dan beberapa fasilitas kantor juga rusak.

“Untuk sementara yang kami laporkan belum ada perincian kerugiannya, hanya mereka (Penyidik Polda), meminta barang – barang apa saja yang di rusak, dan kita sudah perlihatkan foto – fotonya, yang jelas ada dua motor yang rusak, beberapa pot bunga, pintu kantor, pagar, terus ada barang bukti kayu yang mereka lemparkan,” urainya.

Dalam aksi dugaan pengrusakan tersebut tak menimbulkan korban, namun beberapa karyawan perusahaan merasa terancam dan tertekan.

“Korban luka tidak ada, mereka hanya merasa tertekan, terancam. Karena saat itu ada pengancaman,”

Menurut Rahman, aksi sekelompok orang yang mendatangi dan merusak fasilitas PT Masempo Dalle salah alamat. Sebab, jika aksi pengrusakan kantor itu adalah buntut dari penganiayaan mahasiswa, seharusnya bukan PT Masempo Dalle yang didatangi, namun PT Askon dan PT MLP, sebab para mahasiswa sebelumnya mendemo kedua perusahaan tersebut.

“Kenapa yang di demo pada saat 2 Januari adalah PT Askon dan PT MLP tapi kenapa larinya ke PT Masempo Dalle, inilah yang menjadi persoalan,” katanya.

“Lalu kenapa juga nama Anton Timbang di bawa bawa, terus kenapa juga mereka ke PT Masempo Dalle. Ini yang menjadi pertanyaan sekarang, mengapa mereka tidak mengkonfirmasi ke PT Askon atau PT MLP sebagai sasaran mereka demo. Inilah yang perlu didalami oleh penyidik, siapa sebenarnya aktor di balik penyerangan kantor PT Masempo Dalle ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kantor PT Masempo Dalle yang berada di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), di datangi sekelompok orang dan diduga melakukan pengrusakan pada Jumat, 3 Januari 2020.

Laporan. Wayan Sukanta