3 Truk Tangki Pengangkut 15 Ribu Liter Solar Tanpa Izin di Konut Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Salah satu dari 3 truk tangki BBM yang diamankan Polres Konut, pada Senin (2/3/2020) Foto. Istimewa

Konawe Utara – Satuan Reskrim Polres Konawe Utara (Konut), mengamankan tiga unit truk tangki pengangkut BBM milik 3 perusahaan swasta pada Senin (2/3/2020).

Ketiga truk tangki BBM itu masing-masing berisi 5 ribu liter solar dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 15 ribu liter.

“Tiga truk tangki BBM itu ditangkap karena diduga membawa solar yang diduga ilegal karena bukan mengambil di PT Pertamina,” ujar Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Rahmad Zam Zam, Selasa (3/3/2020).

Rahmad menerangkan 3 truk tangki pengangkut BBM yang ditangkap itu milik PT Roy Anugrah Sejahtera, PT Sarana Sasxo Energy dan PT Japitri Jaya Abadi.

“Untuk sementra masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut terhadap para sopir. Selain itu kita sudah meminta pihak PT Pertamina untuk hadir sebagai saksi untuk mempertanyakan soal jenis BBM yang diamankan tersebut,” jelasnya.

Laporan. Wayan Sukanta