Bejat! Pria di Kolut Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil 8 Bulan

waktu baca 1 menit
Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA di Polres Kolut, Selasa (25/2/2020) Foto. Istimewa

Kolaka Utara – Seorang perempuan yang masih berstatus pelajar di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan, Selasa (25/2/2020).

Mirisnya, pelaku pemerkosaan itu dilakukan oleh kakak iparnya sendiri hingga hamil delapan bulan.

“Kasus ini baru terbongkar setelah korban dipaksa mengaku oleh salah satu keluarganya karena melihat perutnya semakin membesar,” ujar Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan kepada Sultra News, Selasa (25/2/2020).

Hari mengatakan korban mengaku telah diperkosa oleh kakak iparnya sendiri pada April 2019 lalu, saat hendak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

“Saat itu korban baru pulang sekolah dan hendak keluar untuk ikut kegiatan Pramuka. Namun tiba-tiba pelaku langsung menarik korban kedalam kamar lalu di eksekusi. Korban diancam akan dibunuh jika berani melaporkan kejadian itu,” kata Hari.

Setelah kasus itu terbongkar, lanjut Hari, keluarga korban kemudian melaporkan pelaku di Mapolres Kolut

“Pelaku berhasil ditangkap Senin, 24 Februari 2020 dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tahap lanjut oleh penyidik PPA di Polres Kolut,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta