Bocah di Kolut Digigit Anjing Gila Saat Hendak Belanja ke Kios

waktu baca 1 menit
Bocah 6 Tahun yang menjadi korban gigitan anjing gila. Foto istimewa

KOLAKA UTARA – Seorang bocah bernama Nura (6) tahun, digigit anjing gila saat hendak belanja di kios tepatnya di Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (14/10/2021) sekira Pukul 09.45 WITA.

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengatakan korban mengalami luka gigitan pada bagian lengan kanan.

“Korban sedang menuju ke kios untuk belanja tiba-tiba ada anjing gila yang mendadak menyerang korban,” katanya.

Pasca kejadian itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat.

“Anjing gila yang mengigit korban, anggota saya sudah menembak mati,” tutupnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin