Bupati Konsel Imbau Warganya Tak Mudik, Kalau Rindu Video Call Saja

waktu baca 2 menit
Bupati Konsel, Surunudin Dangga

Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau kepada masyarakat agar mengurungkan niatnya untuk mudik, Rabu (22/4/2020).

Bupati Konawe Selatan Surunudin Dangga, mengatakan hal itu dilakukan untuk memutuskan mata rantai dan mencegah meluasnya wabah Covid-19 demi keselamatan bersama.

“Mohon warga yang punya keluarga di luar melarang pulang dulu atau masyarakat Konsel yang bekerja ditempat lain untuk tidak mudik di bulan ramadhan ini, sayangi diri dan keluarga di kampung, mari bersama perangi penyebaran virus covid-19,” ujar Surunudin saat ditemui di Kantor Bupati Konsel, pada Selasa (22/04/2020).

Menurut Surunudin, pemudik yang datang dari luar daerah berpotensi membawa virus dan dapat membahayakan keselamatan keluarga yang didatanginya. Pasalnya, hal itu hanya akan  menimbulkan masalah baru.

“Bukannya kita larang ketemu sanak family, tetapi ini kan demi kebaikan bersama, jadi kalau rindu keluarga cukup dengan video call saja, dikhawatirkan kalau tetap nekat nantinya menularkan virus, apalagi orang tanpa gejalapun bisa membawa virus covid-19 yang tidak bisa kita deteksi kecuali melalui serangkain test,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Surunudin, jika ada warga yang sudah terlanjur terlanjur mudik ke Konsel, agar pihak keluarga melaporkan ke Pemerintah setempat.

“Yang sudah terlanjur mudik di Konsel agar diperiksa oleh petugas kesehatan untuk dipantau dan diarahkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” kata Surunudin.

Saat ini, sambungnya, Pemkab Konsel telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus, seperti menerapkan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan desinfektan, dan memperketat pemeriksaan di setiap pintu masuk baik melalui jalur laut, udara maupun jalur darat di perbatasan.

“Selain itu, Pemda juga telah memberikan bantuan sembako hasil dari urunan berbagai pihak, kami juga sedang menyiapkan anggaran melalui APBD dengan terlebih dahulu mendata warga yang terdampak ataupun warga yang belum menerima bantuan dalam bentuk program apapun, untuk diberikan bantuan baik berupa Bansos Tunai maupun Bantuan Langsung Tunai,” pungkasnya. (B)

Laporan. Muhamad Abdillah

Editor. Yayan