Dana Desa Tahap Satu Telah Cair, Ini Kata Kadis PMD

waktu baca 2 menit
Kadis PMD KOnawe, Keni Yuga Permana

KONAWE – Dana desa tahap pertama di kabupaten Konawe telah cair bulan ini, proses pencairan dana desa ini dilakukan oleh pemerintah Desa setelah melengkapi dokumen APBDes yang menjadi syarat pencarian dana tersebut.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana, S.STp, M.Ap. mengatakan sekitar 30 desa yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe telah mencairkan dana desanya.

“Sudah ada sekitar 30 desa yang sudah cair dana desanya,” ujar Keni, Kamis (9/3/23).

Dana desa yang cair tersebut sebanyak 40 persen atau sekitar 250 hingga 300 juta. Dana ini untuk membiayai BLT, belanja pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat

“Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 sesuai permendesa yaitu, 10 persen paling sedikit dan 25 persen paling besar untuk BLT, 3 persen operasional pemerintah, 20 persen ketahanan pangan, dan sisanya kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Keni.

Keni juga menyebutkan, kebijakan BLT tahun lalu diprioritaskan untuk masyarakat yang terkena dampak covid, sedangkan tahun ini untuk penanganan kasus masyarakat miskin ekstrim, oleh karena itu jumlah dan KPMnya disesuaikan oleh masing-masing kepala desa.

“Untuk tahun ini, BLT kita berikan kepada keluarga kategori punya penyakit kronis, lansia yang tinggal sendiri dan warga yang punya penghasilan dibawah 11 ribu per hari,” jelasnya.

Kadis DPMD inipun mengingatkan para kepala desa agar selalu patuh dan taat terhadap regulasi penggunaan dana desa yang tertuang dalam APBDes serta memastikan baliho realisasi dana desa dipasang ditempat yang mudah di akses dan dilihat masyarakat.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kebijakan penggunaan dan realisasi dana desa sesuai regulasi dan aturan yang ada.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

Laporan: Jaspin