Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Karyawan PT Bumiputera Kendari Dilapor ke Polda Sultra

sultranews.net - Oknum karyawan PT Bumiputera Cabang Kendari di lapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana premi nasabah senilai Rp36 juta.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya nasabah yang melaporkan karyawan Asuransi Jiwa PT Bumiputera.
"Korbannya atas nama Sitti Aminah, dilaporkan pada 20 Juni 2019. Dalam laporannya, pelaku berinisial TW yang tidak lain adalah agen PT Bumiputera ditugaskan untuk menagih dana premi kepada korban. Namun pelaku tidak menyetorkannya ke perusahaan. Sehingga pelaku dilaporkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Agus kepada SultrNews.id di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019).
Dalam perkara ini, lanjut agus, penyidik telah menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Nasib pelaku akan ditentukan pada gelar perkara yang dijadwalkan minggu depan.
"Sudah kita naikan statusnya ke penyidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah pelaku dinaikan statusnya menjadi tersangka. Pada kasus ini, TW dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP pasal 374 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, Branch Manager PT Bumiputera, Rahman, mengaku ada oknum karyawanya yang dilaporkan ke Polda Sultra, terkait penggelapan dana nasabah.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan Polisi terhadap laporan tersebut. Jika memang benar-benar terbukti, maka oknum tersebut akan diberi sanksi pemecatan sesuai aturan perusahaan. Jika terbukti, oknum karyawan saya itu juga harus mengganti rugi dana milik nasabah yang di gelapkan. Karena ini bukan perintah perusahaan tapi murni karena ulah oknum tersebut," ucap Rahman saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (7/8/2019).
Liputan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaPT GKP Kantongi Izin, Bambang : Ketentuan Undang Undang Sudah Kita Laksanakan
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















