Durhaka, Seorang Anak di Butur Tega Aniaya Ayah Tirinya

waktu baca 2 menit

BUTON UTARA – Seorang anak di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga durhaka kepada orang tuanya.

Awalnya anak tersebut (Pelaku) dilarang orang tuanya untuk pesta miras di kediamannya, namun tak terima teguran dari orang tua anak tersebut langsung melakukan penganiayaan dengan mengambil botol miras sehingga memukuli kepala ayahnya (Korban), Senin (31/05/2021), sekira pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton, S.H Membenarkan terkait kejadian tersebut namun pihaknya (tim walet) telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sebelumnya, korban sedang nonton TV, tiba-tiba datang pelaku beserta temannya membawa Miras jenis kameko sesaat itu mereka melakukan pesta miras,” kata dia.

Kemudian ayanhya memberi tau istrinya ( ibu kandung pelaku ) untuk menyampaikan kepada pelaku untuk tidak minum dalam rumah.

“Sehingga pelaku tidak mengindahkan kemudian korban memberitahu kedua kalinya tetapi pelaku tidak menerima teguran tersebut,” bebernya.

Nahas pelaku sontak saja mengambil minumannya lalu keluar rumah sambil menendang mesin cuci serta memukul pintu kamar mandi.

“Lalu pelaku mengamuk dan mengambil botol minuman kosong yang ada diteras rumah korban dan langsung mengejar korban sampai dihalaman rumah korban sambil mengayunkan botol yang pelaku pegang dikepala muka korban. Akibat kejadian mengalami luka pada kepala, bibir dan gigi depan goyang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku di amankan polisi dan di tahan di tahanan Polres Butur.

Hingga perlakuan tersebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Laporan : Al Kurniawan

Editor     : Al Priyasin

Publiser  : Deri Feriyansah