Edarkan Sabu, Dua Pedagang Ikan di Kendari Ditangkap Polisi

Kendari - Dua orang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan, berinisial AL (51) dan HA (32) tahun, dibekuk Satuan Narkoba Polres Kendari karena edarkan sabu, Kamis (13/2/2020).
Penangkapan itu hanya berlangsung dalam sehari dan berhasil meringkus para pelaku serta barang bukti (BB) sabu sebanyak 11,81 gram.
Wakapolres Kendari, Kompol Gusti Gde Raka Mertayasa, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, pada Minggu (9/2/2020).
"Pelaku pertama yang kami tangkap yaitu AL pada pukul 15.30 wita, di Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat dan berhasil mengamankan 8 paket sabu dengan berat 2,44 gram," ujar Gde saat menggelar press rilis di Mapolres Kendari, Kamis (13/2/2020).
Setelah menginterogasi AL, kata Gde, paket sabu itu diperoleh dari seorang pelaku berinisial HA.
"Dari informasi itu kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap HA pada pukul 17.00 wita, tidak jauh dari lokasi penangkapan AL. Ditangan HA, anggota menemukan 9,37 gram sabu," terangnya.
Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Kendari serta paket sabu yang berhasil diamankan sebagai BB.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan subsider 112 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara," tegas Gde.
Laporan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaCerita Pilu Remaja di Konkep Akhiri Hidup Hingga Dimakamkan Tanpa Orang Tua
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















