Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kambu Ditangkap Polisi

Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, kembali menangkap seorang pemuda yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB), 9,04 gram, Jumat (15/5/2020).
Identitas pelaku diketahui berinsial MH (23) tahun, warga asal Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku tidak hanya sebagai pengedar namun juga memakai sabu tersebut.
“Pelaku kita tangkap pada Senin lalu (11/5) pukul 02.00 Wita dini hari di Di Lorong Coto Daeng, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,” uajr Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP I Gusti Komang Sulastra kepada Sultra News, Jumat (15/5/2020).
Gusti menerangkan, pelaku merupakan salah satu target operasi setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi sabu di lokasi penangkapan tersebut.
“Pelaku kita tangkap saat hendak melakukan transaksi sabu, dalam penggeledahan kita temukan sejumlah BB salah satunya yaitu paket sabu yang disembunyikan di celananya. Penggeladahan dilanjutkan di tempat tinggalnya di dalam kamar kita temukan sejumlah alat hisap sabu yang biasa digunakan oleh pelaku,” kata Gusti.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lanjut oleh pihak Kepolisian.
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana diatas 6 tahun penjara,” tegas Gusti. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaRatusan Warga Terdampak Covid-19 di Konkep Terima BST Kemensos
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















