Gelar Bimtek, Kepala BPBJ Koltim Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri

waktu baca 2 menit
Kepala BPBJ Koltim Dewa Made Ratmawan, saat menyampaikan sambutanya dalam kegiatan Bimtek, yang bertempat di salah satu hotel di Kendari, Rabu (18/1/2023)

KENDARI – Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui Sekretariat Daerah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mengenai peran dan dan fungsi Pengguna Anggaran (PA) atau yang lebih dikenal dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta penggunaan produk dalam negeri, Rabu (18/1/2023) yang bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari.

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menggali dan menyatukan persepsi terkait tugas dan kewenangan semua OPD selaku PA atau KPA dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dewa Made Ratmawan, menuturkan dalam kegiatan Bimtek ini semoga semua OPD dapat memahami tantang pengadaan masing-masing dinas.

Pj Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, saat menyampaikan sambutannya di depan para OPD lingkup Koltim, Rabu (18/1/2023).

Dewa juga menuturkan dalamapkan agar lebih mengedepankan penggunaan produk dalam negeri.

“Hal ini sejalan dengan regulasi dan aturan-aturan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk produksi dalam negeri ini sangat di anjurkan serta ditekankan dalam setiap pertemuan-pertemuan nasional.

“Untuk saat ini diwajibkan dalam setiap pengadaan barang dan jasa minimal 40% adalah produksi dalam negeri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kegiatan ini sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa, serta surat edaran bersama kepala LKPP nomor 17 tahun 2022 tentang percepatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Plt Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menuturkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pihak PA/KPA dalam pengadaan barang dan jasa dapat lebih transparan, efektif dan efisien.

Azis menjelaskan output dari pengadaan barang dan jasa pemerintah di tahun 2023 di targetkan dapat memberikan asas manfaat dan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat Kolaka Timur.S

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul
Suasana kegiatan Bimtek

“Oleh karena itu dibutuhkan akselerasi yang berimbang antara target dan pelaksanaannya,” imbuhnya.

Azis mengintruksikan kepada para OPD agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa baik dari mekanisme tender atau pengadaan langsung agar dapat selesai di bulan April 2023.

Azis menegaskan dalam proses pengadaan barang dan jasa jika ada yang mengatasnamakan Bupati Kolaka Timur itu tidak betul.

“Selama ini banyak yang mengatasnamakan Bupati, hari ini saya tegaskan itu tidak betul,” tegasnya.

Rencana umum pengadaan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilakukan oleh PA/KPA sebelum dilaksanakannya proses lelang terhadap program yang tertuang dalam DPA masing-masing OPD.

Turut hadir pula dalam kegiatan bimtek seluruh kepala OPD lingkup Pemda Koltim. (Adv)

Reporter: Arlan