Jumat, 6 November 2026
IMG-20260805-WA0003

Giat Tempel Sabu, Pria Asal Lambuya Diringkus Polisi di Kendari

Redaksi
1 Min Baca
Giat Tempel Sabu, Pria Asal Lambuya Diringkus Polisi di Kendari
Pelaku dan Barang Bukti saat Diamankan Polisi

KENDARI - Seorang pria inisial IS (38) tahun, asal Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, diringkus polisi karena miliki sabu seberat 20,44 gram.

IS diringkus polisi di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Kamis (29/7/2021), sekira Pukul 17.42 Wita.

Dirresnarkoba Polda Sultra Eka Faturrahman, melalui Kabidpenmas Kompol Dolfi Kumaseh menuturkan berawal dari informasi warga di lokasi IS kerap melakukan penempelan.

Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan penelusuran dan membuntuti IS, sehingga IS berhasil diringkus di dalam kostnya.

"Saat digeledah yang di saksikan masyarakat ditemukan Sabu 37 sachet dengan berat 20,44 gram yang  berada di saku celana pendek sebelah kanan IS," tutur Dolfi.

Tak panjang lebar, polisi kemudian membawa IS dan barang bukti ke Mako Dirresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

"IS dijerat Pasal  114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 ttg Narkotika," tutupnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Berita BerikutnyaKepedulian Karutan Unaaha Door to Door Salurkan Bantuan ke Rumah Warga
Bagikan:

Baca Lainnya