Ingat! Besok Polres Kendari Gelar Operasi Zebra

Kendari - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Polres Kendari akan menggelar razia kendaraan pada operasi Zebra yang digelar mulai besok (26/10/2020).
Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari sejak 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Ada yang berbeda pada operasi kali ini, aparat Kepolisian akan lebih prioritas dengan memberikan imbauan kepada para pengendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Namun kendati demikian, pengegakan sanksi tilang tetap dilakukan jika pengendara roda dua maupun empat kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Pada operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan persuasif dengan memberikan imbauan keamanan berlalu lintas. Namun, penindakan hukum berupa sanksi tilang tetap akan ditegakan apabila pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Primajati kepada Sultra News saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (19/10/2020).
Lesmana menerangkan, Operasi Zebra akan lebih fokus pada jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ditemukan saat di jalan raya,
“Sistem operasi ini berlangsung dengan cara hunting atau personel akan mobile di jalan raya berpatroli menyasar pengendara yang pelanggarannya kasat mata seperti tidak memakai helem, beronceng tiga dan melawan arus,” kata Lesmana.
Dalam penerapan tindakan hukum bagi pelanggar akan diberi sanksi tilang di tempat oleh Polisi Lalu Lintas, khususnya di Kota Kendari.
“Ditilang di tempat, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran akan ditilang di tempat sesuai dengan jenis pelanggarannya,” jelas Lesmana.
Berikut target operasi Zebra 2020 :
- pengendara yang tidak memiliki SIM
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
- Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Berkendara di bawah umur
- Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
- Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Berkendara di bawah umur
- Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaIni Kronologi Kecelakaan di Jembatan Teluk Kendari yang Viral
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















