Keragaman Budaya Suku Tolaki Akan Didaftarkan ke Kemenkumham

waktu baca 1 menit
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (Tengah), Sekretaris DPP Lat Sultra Bisman Saranani (Kanan), Ketua Harian LAT Konawe Abdul Ginal Sambari (Kiri).

KENDARI – Keberagaman budaya dan tradisi Suku Tolaki bakal segera di daftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), memetakan kekayaan intelektual komunal dari ragam budaya dan adat Suku Tolaki.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sultra menghadirkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra pada Rabu (31/8/202).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, Kehadiran DPP LAT beserta jajarannya mendiskusikan tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki.

“Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi Suku Tolaki kami akan daftar ke negara agar tidak ada rasa saling memiliki,” kata Silvester.

Sekretaris DPP LAT, Bisman Saranani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang akal mencatatkan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki.

“Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita,” ujar Bisman.

Mantan Camat Baruga ini mengaku betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak intelektual komunal ke negara.

“Jika tidak terdaftarkan, nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan Suku Tolaki ke Kemenekumham,” pungkasnya.

SN