Ketua DPRD Sultra : Deportasi Saja 500 TKA itu Jika Tidak Punya Visa 312

Kendari – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh, menegaskan untuk melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan dijdwalkan dating pada 23 Juni 2020 nanti.
Hal itu ia minta kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementereian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, untuk mengecek secara langsung kepemlikian para TKA tersebut.
“Kemenkumham harus mengecek nanti visa para TKA itu dan dipastikan visa yang dimiliki adalah visa 312 bukan kunjungan. Jika terbukti melanggar deportasi saja, agar kita ini memiliki tanggung jawab yang besar terhadap Negara,” ujar Adurahman Saleh saat menggelar rapat pembahasan TKA di DPRD Sultra, Jumat (19/6/2020).
Dia meminta, status kepemilikan visa yang dimiliki oleh para TKA tersebut jenisnya harus 312 dan sudah sampai di tangan DPRD.
“Jelasnya sampai hari ini saya belum melihat soal visa tersebut. Intinya belum ada kita terima visa itu secara otentik,” tegasnya.
Namun terkait kedatangan 500 TKA, Abdurrahman Saleh juga mengaku tidak menolak kedatangan mereka selagi memnuhi aturan dan sesuai ketentuan Negara.
“Kita tidak pernah menolak TKA selagi mereka ikuti aturan dan mekanismenya. Seperti memakai visa 312, saya kira harus uji petik di lapangan,” jelasnya. (SN)
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaBupati Konkep Menyambut baik kedatangan Bank Bahteramas Konawe
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















