Kisah Seorang Wanita di Kolaka Tewas Diracuni Teman Prianya Pakai Obat di Hotel

waktu baca 2 menit
AN (baju orange) saat diamankan di Mapolres Kolaka (Foto. sultranews.co.id/ist)

Kolaka – Perstiwa penemuan mayat wanita di dalam sebuah kamar hotel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.

Kasus itu terungkap setelah aparat Polres Kolaka berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku dalam tewasnya Nurhayati (43) tahun di kamar hotel di Kolaka.

Pria tersebut tidak lain adalah teman dekat korban berinisial AN (37) tahun yang bersamaan saat masuk hotel (tempat kejadian).

AN ditangkap oleh aparat gabungan tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polres Kolaka di salah satu hotel di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulses), pada Minggu (22/11/2020).

Setelah berhasil ditangkap, AN lalu dibawa ke Polres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat dinterogasi oleh Polisi, pengakuan AN pun mencengangkan. Sebelum tewas, korban ternyata diberi obat berbentuk kapsul agar tidak sadarkan diri.

“Pelaku memberikan obat yang berbentuk Kapsul dengan tujuan untuk membuat korban Tertidur (tidak sadarkan diri) tetapi obat tersebut membuat korban mengeluarkan busa dari mulutnya (keracunan) hingga korban meninggal dunia kemudian,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, Jumat (27/11/2020).

Usai memberi obat tersebut dan memastikan korban telah tidak sadarkan diri, pelaku mengambil telepon genggam milik korban lalu meninggalkan kamar hotel tersebut.

“Setelah mengambil handphone milik korban, pelaku lalu meninggalkan hotel dalam kondisi korban telah meninggal dunia,” kata Saiful.

AN kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membunuh nyawa korban secara sengaja dengan memberi sebuah obat.

Diberitakan sultranews.co.id sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan seorang wanita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam kamar hotel Gelora di Kabupaten Kolaka, pada Selasa (17/11/2020) malam.

Korban merupakan warga asal Kelurahan Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Saat ditemukan korban dalam posisi terbaring di kamar 201 hotel Gelora, Kolaka. (SN)