KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan Ditetapkan Tersangka
MAKASAR, SultraNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi, yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Total tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ada polemik terkait penangkapan Abdul Azis, karena NasDem membantah informasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” kata Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni.
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkap Fitroh.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Laporan: Aby Razak






