Operasi Zebra Berakhir, 1.288 Pengendara di Konawe Ditindak

waktu baca 2 menit
Ketgam : Suasana Operasi Zebra Anoa 2019 di Kabupaten Konawe belum lama ini. Foto: Ulya/sultranews.net

sultranews.net – Operasi Zebra Anoa 2019 resmi berakhir pada Selasa 5 November 2019. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe menindak sebanyak 1.288 pelanggaran di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut).

Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kasat Lantas, IPTU Arifin mengungkapkan bahwa pelanggar yang mendominasi adalah kurang kelengkapan dokumen pengendara roda dua. Kemudian pelanggaran berkendara di bawah umur.

“Untuk jenis kendaraan roda dua masih mendominasi yakni sebanyak 915, lalu roda empat jenis mobil penumpang sebanyak 277, mobil bus satu, dan mobil barang 101,” ungkapnya.

Arifin menjelaskan lebih jauh bahwa jumlah pelanggaran ini, dibandingkan operasi 2018 lalu mengalami peningkatan sebesar 13,88 persen. Sama halnya dengan operasi patuh, jumlah saat ini juga masih lebih tinggi.

“Peningkatan terjadi karena faktor pertumbuhan kendaraan, sekitar 400 kendaraan perbulan untuk roda dua,” bebernya.

Ketgam : Suasana Operasi Zebra Anoa 2019 di Kabupaten Konawe belum lama ini. Foto: Ulya/sultranews.net

Lalu, kondisi Konawe dan Konut yang merupakan daerah perlintasan antar provinsi. Konawe perlintasan dari Makassar, sedang Konut perlintasan menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara untuk Laka Lantas sendiri, kata Arifin, di tahun 2018 itu satu kejadian dan meninggal dunia juga satu. “Untuk tahun ini, tiga kejadian, semuanya hanya luka ringan,” ucapnya.

Untuk pengendara di bawah umur, diberikan sosialisasi tersendiri. Meski diakuinya, masih banyak orang tua yang membebaskan anak mereka mengendarai kendaraan sendiri, khususnya di waktu-waktu sekolah.

“Kendalanya, belum ada kendaraan umum untuk anak sekolah. Harapan kita Pemda bisa adakan. Pelanggar di bawah umur ada dikarenakan orang tua tidak bisa terus-menerus mengantar mereka ke sekolah, akhirnya berkendara sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, Konawe sendiri menempati posisi ketiga jumlah pelanggar terjaring di Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah Kota Bau-bau dan Kota Kendari.

Baca Juga :  Pj Bupati Konawe Terima Penghargaan Serta Dapat Insentif Rp 29 M

Selama 14 hari Operasi Zebra ini diupayakan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Sementara sasaran pada operasi zebra ini ada delapan sasaran operasi yakni, surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt.

Laporan: