Pemda Butur Larang Masyarakat Gelar Pesta Pernikahan Ditengah Pandemi Corona

waktu baca 2 menit
Bupati Butur, Abu Hasan

Buton Utara – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur), mulai memberlakukan larangan untuk mengadakan kegiatan malam hari dilingkungan masyarakat, Selasa (24/3/2020).

Hal itu dilakukan Pemda Butur sebagai bentuk upaya untuk menvegah dan memutus penyebaran mata rantai virus Corona (Covid-19).

Bupati Butur, Abu Hasan, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi agar masyarakat tidak menggelar pesta ditengah pandemi Covid-19.

“Apalagi ini THM yang mengumpulkan orang dari pagi sampai subuh kita tidak tau siapa yang masuk siapa yang keluar, itu kita akan peringatkan untuk ditutup” ujar Abu Hasan.

Dia menegaskan akan selalu mengingatkan warganya jika ada yang ditemukan masih menggelar kegiatan perkumpulan dalam pada malam hari.

“Kita akan ingatkan terus dengan menggunakan basis basis pemerintah kita yang ada dikecamatan dan didesa sampai basis yang paling bawah RT/RW kita akan perintahkan untuk membatasi orang yang melakukan kegiatan sampe larut malam apalagi mengumpulkan banyak orang,” ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya kenaikam harga pangan di tengah pandemi Covid-19, Abu Hasan telah melakukan pengecekn di sejumlah pasar.

” Kemarin saya turun langsung dipasar dan sudah melakukan operasi pasar,  saya sudah perintahkan perdagangan operasi pasar untuk melarang menaikan harga sembako,” tegasnya.

Abu Hasan memastikan, kebutuhan stok pangan di gudang Bulog aman hingga tiga bulan kedepan.

” Saya sebagai Bupati akan minta agar pengoperasian kapal Feri jangan diberhentikan, yang penting di kapal kita harus jaga diri jadi saya berharap agar masyarakat juga disiplin dan kesadaran yang tinggi tentang pencegahan dan penanganan virus corona ini,” pungkasnya.

Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta