Pemuda yang Tikam Warga di Abeli Hingga Tewas Akhirnya Ditangkap

waktu baca 1 menit
RA (22) tahun, pelaku penikaman di Kecamatan Abeli, Kotga Kendari ditangkap tim Buser77 Polres Kendari, Selasa (18/8/2020) Foto. Istimewa

Kendari – RA (22) tahun, seorang pemuda yang menikam korban SK (38) tahun hingga tewas pada Selasa dini hari (18/8/2020, di Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus Polisi.

Dikutip dari akun official instagram Buser77 Polres Kendari, pelaku berhasil ditangkap saat akan melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kancil, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, pada Selasa dini hari (18/8/2020).

Saat ditangkap oleh tim Buser77 Polres Kendari, pelaku tidak berkutik dan langsung lakban. Pada penangkapan itu, Polisi juga mengamankan sebuah Senjata Tajam (Sajam) jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sebilah badik dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan Sultra News sebelumnya, seorang warga tewas ditikam di Jalan Lapulu, Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Selasa dini hari (18/8/2020).

Dugaan sementara, pemicu pelaku menghabisi nyawa korban ditenggarai hanya masalah sepele. Pelaku tidak terima diberitahu untuk mengecilkan musik yang diputarnya. Saat itu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah badik miliknya dan langsung menikam korban bagian perut hingga tewas. (SN)

Baca Juga :  Hanya Masalah Sepele, Seorang Pemuda di Kendari Tikam Tetangganya Hingga Tewas