Polda Sultra Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Konkep dan Konsel

waktu baca 1 menit
Foto. Ilutrasi

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendalami laporan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa yang telah bergulir sejak pekan lalu, Selasa (10/3/2020).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, mengatakan sejauh ini tercatat 25 Kepala Desa (Kades) yang telah memenuhi panggilan penyidik.

“Jumlah Kades yang dipanggil terus bertambah, saya dapat informasi terkahir sudah ada 25 Kades yang dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujar La Ode Proyek kepada Sultra News, Selasa (10/3/2020).

Dalam kasus ini, kata La Ode Proyek, masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada perkembangan peningkatan status dari laporan tersebut.

“Kasus ini masih didalami oleh penyidik terkait masalah dana desa, namun sepertinya Kades yang dipanggil bisa saja bertambah jika dirasa perlu oleh penyidik,” katanya.

La Ode Proyek menyebutkan, puluhan Kades yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu berasal dari dua daerah di Sultra.

“Masih dari dua daerah yaitu Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan. Terkait kasusnya soal pengerjaan yang menggunakan Dana Desa,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta