Polisi Selidiki Dugaan Kasus Proyek Pamsimas di Butur

waktu baca 1 menit
Penyidik Polsek Kulisusu, AIPTU Turmudi

sultranews.net – Program penyediaan air minum sanitasi berbasis masyarakat ( PAMSIMAS) di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Babupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, tuai sorotan, Selasa (31/12/2019).

Bagaimana tidak, proyek yang menelan anggaran Rp532 juta bersumber dari dana hibah APBBN tahun anggaran 2018 itu, diduga tidak sesuai Rancangan Anggran dan Biaya (RAB).

“Kami sudah melaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran PAMSIMAS ke Polsek Kulisusu. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutan dari Polsek tentang kasus ini,” ujar Awarudin, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadacua, Selasa (31/12/2019).

Sementara itu, penyidik Polsek Kulisusu yang menangani kasus itu, AIPTU Turmudi, mengatakan dugaan proyek PAMSIMAS di Desa Kadacua telah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidikan sudah kami lakukan di bantu dengan keterangan beberapa orang dan untuk kelanjutannya nanti di limpahkan di Polres. Kami hanya memberikan informasi bahwa ini diduga fiktif tapi akan ada di gelarkan dan kami akan limpahkan ke Polres,” kata Turmudi.

Laporan. Egis julianto
Editor. Wayan Sukanta