PTSP Konawe Klaim Kas Daerah Meningkat Sejak Adanya PT VDNI

waktu baca 2 menit
Foto. Kepala PTSP Konawe, Burhan.

Konawe – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, mengalami peningkatan sejak masuknya perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Kamis (11/6/2020).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PTSP Konawe, Burhan. Ia mengklaim PAD terbesar yang mengalami peningkatan bersumber dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari retribusi IMB tersebut, Burhan menyebut   sebanyak Rp23 miliar telah diproyeksikan dan masuk ke kas daerah.

“Tentu ada perbedaan. Dulu sebelum ada kawasan kita APAD hanya sampai Rp 1,8 miliar. Setelah ada Virtue (PT VDNI) katakanlah ada sampai 300 persen peningkatannya,” ujar Burhan dalam keterangannya yang diterima Sultra News, pada Rabu (10/6/2020).

Selain itu, kata Burhan, track record perusahaan terkait pembayaran IMB tidak pernah ada hambatan yang terjadi. Meskipun demikian, pemerintah daerah juga memberi keringanan untuk bisa dicicil selama dua sampai tiga kali. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak keluar dari tahu anggaran berjalan.

“Pembayarannya sesuai  dengan pembangunan yang dibangun, dan mereka selalu menunaikan kewajibannya. Tidak ada yang tertunda. Apa yang kita hitung pada tahun itu selalu mereka selesaikan,” ucapnya.

Selain kontribusi secara langsung dari keberadaan pabrik, multiplier effect berupa munculnya berbagai bangunan usaha seperti indekos dan warung makan. Keberadaan tempat usaha baru itu pun juga turut memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, karena ada IMB yang harus dibayarkan.

Meskipun potensinya besar namun diakui oleh Burhan realisasi pendapatan daerah dari sektor usaha kecil dan menengah tersebut belum maksimal. Ia mengaku saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan, sehingga ke depan pendapatan daerah dari sektor usaha di sekitar pabrik smelter tersebut dapat lebih besar lagi.

Baca Juga :  Demi Pembangunan Konawe, Harmin Ramba Rela Jadi "Peminta-minta" di Kementrian

“Ini yang tidak kalah pentingnya. Pendapatan kita yang masih belum tertangani adalah rumah-rumah kos yang ada di sekitar Kawasan Industri. Satu desa saja pernah kita menghitung di Morosi ada sekitar 1.800 kamar. Coba hitung satu kamar rata-rata 4×3 berarti kalau kita kali dengan retribusi itu menghasilkan sekitar 200-300 ribu per kamar. Ini analisisnya,” terang Burhan.

Wilayah tersebut sudah memiliki masterplan dan akan dibuat menjadi kota mandiri, yang terdapat segala macam kebutuhan.

Sehingga mulai sekarang harus secara tertib dilakukan penataan, agar peluang usaha yang besar juga dibarengi dengan kenyamanan lingkungan yang pada akhirnya akan dinikmati bersama oleh masyarakat setempat.

“Kalau dari sekarang tidak ditata, ini akan menjadi semrawut. Kita kerja sama dengan teman-teman tata ruang. Jadi kalau turun eksekusi nanti ini apakah akhir tahun, sesuai dengan kondisi covid ini,” pungkasnya. (SN)