Puluhan Mahasiswa Kendari Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Sultra

waktu baca 1 menit
Polisi saat mengamankan massa unjuk rasa di DPRD Sultra, Senin (23/3/2020) Foto. Istimewa

Kendari – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Rakyat Sultra Menggugat (ARMS) diamankan aparat Kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sultra, pada Senin siang (23/3/2020).

Polisi terpaksa mengamankan massa itu karena menggelar unjuk rasa disaat daerah Sultra tengah menghadapi wabah virus Corona (Covid- 19).

Mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Sultra sempat menolak diamankan Polisi dan bahkan beberapa diantaranya lari dari kejaran aparat.

Selain 25 mahasiswa, Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan saat berunjuk rasa di gedung DPRD Sultra.

Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adry Setyawan mengatakan, pembubaran aksi unjuk rasa itu dilaksanakan sesuai perintah Kapolri, Jendral Polisi Idham Azis, untuk menindak adanya bentuk pelanggaran kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau covid-19.

Instruksi tersebut dijelaskan melalui maklumat nomor : Mak/02/III/2020 diterbitkan sejak Kamis 19 Maret 2020.

“Ini perintah Kapolri agar tidak melakukan kegiatan seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” ujar Adry.

Untuk diketahui, pada unjuk rasa itu masa aksi menuntut agar DPRD Sultra segera menghentikan revisi Undang-undang Omnibus low.

Laporan. Wayan Sukanta