Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sultra Dr. Ir. Pahri Yamsul, M.T

KONAWE,Sultranews.co.id – Proyek pengaspalan jalan poros Mataiwoi-Abuki di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menuai kecaman dari warga setempat khususnya pengguna jalan, yang mana belum setahun telah mengalami kerusakan.

Ironinya, proyek dengan anggaran yang menelan sekitar Rp 18 miliyar dengan panjang sekitar 4 kilo meter lebih itu, mulai dilakukan penempelan alias perbaikan oleh pihak rekanan yakni PT Elfatih Arsa Putra (EAP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sultra Dr. Ir. Pahri Yamsul, M.T menuturkan, telah melakukan monitoring di lokasi tersebut. Hasil indentifikasi mereka diketahui bahwa tingkat kerusakan pada pekerjaan tersebut hanya sekitar 0.3 persen.

“Tingkat kerusakan sedikit sekali, presentasenya sedikit. Sehingga ruas jalan yang sudah digaris-garis adalah hasil analisis teknis kami yang akan diperbaiki kembali karena memang itu yang mengalami sedikit kerusakan,” tutur Pahri Yamsul, yang di hubungi media ini melalui telepon selulernya Rabu (17/4/2024).

Terkait kerusakan yang akan diperbaiki, Pahri Yamsul menjelaskan bahwa tingkat kerusakannya tidak sampai di dasarnya alias Base nya, melainkan hanya diatas aspalnya.

Kerusakan aspal tersebut dipengaruhi berapa faktor salah satunya jalannya yang sudah mulai aus, dan ada beberapa titik yang memang harus ditingkatkan kualitas aspalnya lagi.

“Kalau ditanya soal kualitas aspalnya dinda, sudah memenuhi spek dan sudah melalui hasil laboratourium yang sudah diakui oleh regulasi,” jelas Pahri, panggilan akrabnya.

Yang jelas kata dia, pihak kontraktor masih bertanggung jawab untuk memperbaiki. Masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan kedepan. Sebab anggaran pihak rekanan masih tersisa kurang lebih Rp 5 miliyar yang masih tersimpan.

“Pihak rekanan baru mencairkan dananya sekitar 90 persen lebih. FHO nya pun belum dinda, kemungkinan di bulan 8 atau 9 tahun ini baru dilakukan,” ucap dia.

Baca Juga :  Konsorsium NGO Tuntut Pj Bupati Segera Sahkan SK ASN PPPK, Harmin Ramba: Jangan Paksa Saya Berbuat Salah

Terkait Asphalt Mixing Plant (AMP), Kadis PUPR Provinsi Sultra ini mengaku, jika pihak rekanan mengambil di Moramo. Adapun terkait jarak tempuh dari AMP Moramo ke lokasi pekerjaan, pihaknya telah diperhitungkan bahwa kualitas Aspal tersebut masih bermutu alias sangat memenuhi syarat.

“Baru-baru ini kan sudah diperiksa oleh BPK. Nah saat dilokasi, setiap 200 meter itu dilakukan penggalian untuk mengecek kualitas aspal tersebut, termaksud ketebalan aspal tersebut. Nanti setelah ada hasil tindak lanjut dari LHP BPK, jika ada perbaikan,” pungkasnya.

Laparan: Jaspin