Tiga Paslon Bupati dan Wabup di Butur Resmi Kantongi Nomor Urut

waktu baca 1 menit
Tiga Paslon Bupati dan Wabup usai mencabut nomor urut, Kamis (24/9/2020) Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati akhirnya ditetapkan yang dilakukan melalui pencabutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencabutan nomor Paslon itu berlangsung di gedung Islamic Centre, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.

Berikut nomor yang ditetapkan sesuai hasil pencabutan Lot yang diselenggarakan oleh KPU Butur.

Nomor 1 Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA), 2 Aswadi Adam-Fahrul Muhammad (ASRUL), dan 3 Abu Hasan-Suhuzu (AHS).

Proses pencabutan nomor urut Paslon, digelar sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) dan terlihat tidak ada kegiatan pengumpulan massa

“Kita sebelumnya sudah sampaikan memang kepada Paslon agar tidak membawa atau mengumpulkan massa,” ujar Ketua KPUD Butur, Hasruddin, Kamis (24/9/2020).

Untuk diketahu Paslon nomor urut (1) yang berakronim RIDA, ini diusung oleh 3 partai dan 1 partai pendukung yaitu, Partai PAN dengan (5) Kursi, Golkar (3) kursi, Demokrat (2) kursi dan Partai Pendukung Nasdem

Kemudian Paslon nomor urut (2) ASRUL, diusung 4 partai dan 1 partai pendukung, diantaranya, Partai PKB (3) kursi, PKPI (1) kursi, PKS (1) kursi, Gerindra (1) kursi serta Pendukung Partai Berkarya

Dan selanjutnya Paslon nomor urut (3) AHS, diusung satu partai dan pendukung yaitu Partai PDIP dengan (4) kursi, partai pendukung  PPP dan PSI.

Laporan: Shun Waode