Curi Motor, Dua Pemuda Asal Angata Dibekuk Tim Tiger Polres Konsel

waktu baca 1 menit
Ar dan Ra saat diamankan tim Tiger Polres Konsel, Rabu (24/6/2020) Foto. Istimewa

Konawe Selatan – Tiger, sebuah tim pengungkap kasus kejahatan yang belum lama ini dibentuk oleh Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Erwin Pratomo, sudah berhasil menangkap berhasil meringkus dua pelaku pencuri kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Sejak dibentuk, tim Tiger telah melalukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang terjadi secara berturut-turut pada 13 dan 14 Juni 2020.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi mengatakan, kasus Curanmor tersebut terjadi di Desa Puudambu, Kecamatan Angata.

“Dua pelaku yang berhasil kita tangkap dalam kurun waktu dua hari yaitu AR (16) dan RA (26) tahun,” ujar Fitrayadi kepada Sultra News, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga :  Aksi Simpatik Polisi di Konsel Antar Jemput Gratis Pelajar Sekolah

Kedua pelaku, lanjut Fitrayadi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Polres Konsel.

“Kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk mengungkap kasus Curanmor tersebut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini berharap, terbentuknya tim Tiger dapat mengungkap dan menekan kasus kejahatan di wilayah Konsel.

“Ini merupakan sebuah tim yang terdiri dari beberapa personel dengan keahlian dibidang reserse. Kita harapkan kehadirannya dapat mengungkap kasus kejahatan dan memberi perlindungan dan jaminan keamanan kepada masyarakat,” kata Fitrayadi. (SN)

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]