Miris! Oknum Inspektorat Diduga Peras Sejumlah Kades di Koltim, Nama APH Ikut Disebut

waktu baca 3 menit
Dokumen berupa surat pernyataan yang di buat oleh Kades Atolanu, di Kantor Inspektorat Koltim tahun 2020 lalu. Foto Ist

KOLAKA TIMUR – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Inspektorat Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga telah memeras sejumlah Kepala Desa (Kades) di Koltim.

Informasi yang berhasil dihimpun sultranews.co.id, oknum pegawai Inspektorat itu diketahui berinisial SA, menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan pada tahun 2020 lalu.

Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SA yakni meminta sejumlah uang kepada (Kades) atas temuanya dengan jumlah yang pantastis, agar temuanya itu tidak dilanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Bukti berupa surat pernyataan yang dibuat oleh Kades Atolanu, Kecamatan Lambandia, Idris, yang berhasil diterima Sultranews.co.id, menyatakan bahwa benar saudara SA meminta sejumlah uang kepada Kades Atolanu sejumlah Rp 130 juta, dengan alasan untuk serahkan kepada APH. Transaksi itu dibuat oleh Kades Atolanu di Kantor Inspektorat Koltim pada tahun 2020 lalu, yang dibuktikan tanda tangan bermaterai 10.000.

Mengutip pernyataan Kades Atolanu dari salah satu media, awalnya SA datang di kantornya dan memeriksa semua pekerjaan fisik dan non fisik dan dia katakan temuannya sebesar Rp 400 juta lebih. Akan tetapi bisa dibantu tapi membayar 200 juta. Namun kades tersebut menolaknya dan minta turun dari harga tersebut dan disepakati Rp 130 juta

“Iye dia datang dan awalnya minta 200 juta saya tidak mau dan saya minta turun sampai 130 juta saja” singkatnya.

Sementara itu Yusuf selaku Kades Lalingato mengatakan, jika oknum SA datang di Kantornya dengan nada ancaman terkait dengan temuanya itu. Sehingga Kades Lalingto tersebut datang di ruangan SA hingga ada dil-dil, namun kades lalingato tidak memenuhi permintaannya. Akibatnya Kades Lalingato akhirnya diperiksa oleh Tipikor Polres Kolaka

Baca Juga :  Lagi, Proyek Rekon Jalan Mataiwoi-Abuki Amburadur, Aktivis Konawe Irfan Kecam Kontraktor CV Star One

“Iya waktu itu dia datang di sini (kantor desa) memeriksa katanya banyak temuan baik fisik maupun adminitrasi, sehingga saya bertandang di Kantor Inspetorat. Namun dia mau dil-dil agar temuan saya tidak dilanjutkan di Tipikor. “ucapnya.

Dirinya merasa heran, Lanjut dia, dimana dalam aturan seorang kasubag perencanaan tidak bisa melakukan pemeriksaan. Akan tetapi menurut dia baru mendapatinya di Koltim ada Kasubag menjadi pemeriksa.

Tak berhenti sampai disitu, Sultranews.co.id mencoba mengkorfirmasi kedua kades tersebut, namun sayangnya Kades Lalingato tak menjawab teleponnya. Begitupula dengan Kades Atolanu, sama sekali tidak bisa di komfirmasi, sebab nomor telepon selulernya berada diluar jangkauan.

Dikonfirmasi terpisah, oknum Kasubag Perencanaan Inspektorat Koltim SA menepis jika dirinya tidak melakukan hal yang memalukan seperti yang dituduhkan terhadapnya.

“Berikan saya waktu dulu. Saya orang berpendidikan, saya orang beretika, kalau saya melakukan hal yang itu menurut saya itu hal bodo,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Minggu (14/11/2021) malam.

Kepala Inspetorat Husain T yang diokonfirmasi sultranews.co.id, tidak mengetahui soal kasus yang dilakukan oleh anggotanya. Diapun mengetahui setelah ada pemberitaan dari salah satu media online.

“Kalau soal itu saya tidak tahu dinda. Sebab kejadianya tahun 2020,” ucap Huasin.

Ditanyai terkait perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya itu, Husain dengan tegas, bakal memproses sesuai kode etik yang berlaku.

“Kalau benar apa yang dilakukan oleh anggota saya, maka kode etik akan saya jalankan sesuai prosedurnya,” tegasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Editor : Jaspin